Masyarakat
Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan
atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat
ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik
dengan daerah lain.
Ciri ciri Masyarakat Desa:
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling
mengenal, sifat gotong royong erat
penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi
lebih kuat.
· Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam
Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis
di daerah desa petani,
realitas alam ini sangat
vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan
hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
· Dalam Segi Pekerjaan dan Mata Pencaharian
Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani,
sedangkan mata pencaharian berdagang
merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar
penduduknya bertani.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini
yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut
telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan
demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
6.3.
Masyarakat Kota
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Kota bisa dibilang sebagai
tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat
secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian
kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan
tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ciri ciri Masyarakat kota:
- Hubungan dengan masyarakat lain
dilakukan secara terbuka dengan suasana
yang saling memepengaruhi
- Keprcayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Masyarakatnya tergolong ke dalam
macam-macam profesiyang dapat dipelajari dan
ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan
- Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
- Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks.
Perbedaan
antara desa dan kota
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang
tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
-Pada masyarakat kota aspek kehidupannya
lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
-Pada masyarakat desa kesenjangan antara
kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
-Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas
tengah.
-Ketentuan
kasta dan contoh perilaku.