1.
MASA REMAJA
Masa
remaja adalah masa transisi antara masa anak – anak dengan masa dewasa. Pada
masa ini psikologis anak sangat problematis karena memungkinkan mereka berada
pada masa anomi yaitu masa tanpa norma dan hukum. Jadi sering ditemukan
perilaku menyimpang pada masa ini. Hal ini terjadi karena perbedaan antara
norma dalam keluarga dengan norma di luar lingkungan keluarga. Remaja dalam
keadaan seperti ini akan mencari pegangan norma lain agar dapat menghilangkan
kebingungan itu. Dalam keadaan bimbang seperti ini, remaja biasanya akan
mencari semua informasi tanpa seleksi teerlebih dahulu sehingga remaja sangat
mudah dipengaruhi terutama oleh media massa. Menurut Enoch Markum, berpendapat
agar orang dewasa tidak menganggap setiap youth culture adalah counter culture
dan remaja harus diberikan kesempatan berkembangan dan berpendapat. Enoch menawarkan
2 jalan keluar yaitu mengaktifkan fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan
agama.
2.
PERAN MEDIA MASSA
Seperti
yang dikatakan tadi bahwa dalam masa remaja, remaja akan cenderung melahap
semua informasi sesuai keinginan mereka. Oleh karena itu, remaja harus dibekali
dengan keterampilan berinformasi seperti dalam kemampuan memilih menemukan,
memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini sebaiknya
diberikan pada pendidikan di sekolah. Di samping itu orang tua harus membimbing
anak mereka dalam mengkonsumsi media massa. Jadi media massa diharapkan untuk
memberikan informasi yang terpercaya, mendidik, dan mengandung nilai
kemanusiaan agar dapat menuntun remaja ke arah yang lebih baik.
3.
PEMUDA
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung. Proses kehidupan yang dialami oleh
pemuda di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat akan membawa
pengaruh yang besar pula dalam menentukan sikap untuk dapat hidup di
masyarakat. Proses itu dinamakan dengan sosialisasi. Jika sosialisasi
berjalan dengan baik maka akan menghasilkan pemuda yang berkualitas. Pemuda
adalah makhluk sosial , yaitu tidak dapat hidup sendiri dan harus menyesuaikan
dengan norma yang ada agar pemuda dapat mengatur kebebasan mereka(tidak bebas
sebebas-bebasnya). Sehingga dengan begitu dapat menghasilkan pemuda berkualitas
dan bertanggung jawab. Contoh sosialisasi yang baik adalah dalam dunia
pendidikan. Jadi keragaman pemuda Indonesia sangat ditentukan oleh pendidikan.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia dibedakan menjadi:
Masa bayi ( 0 – 1 tahun)
Masa anak (1 – 12 tahun)
Masa Puber (12 – 15 tahun)
Masa Pemuda (15 – 21 tahun)
Masa dewasa (21 tahun keatas)
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya
Masa bayi ( 0 – 1 tahun)
Masa anak (1 – 12 tahun)
Masa Puber (12 – 15 tahun)
Masa Pemuda (15 – 21 tahun)
Masa dewasa (21 tahun keatas)
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya
1. Golongan anak : 0 – 12 tahun
2. Golongan remaja : 13 – 18 tahun
3. Golongan dewasa : 18-21 tahun keatas
(telah memiliki kematangan pribadi dan boleh bekerja)
Dilihat dari segi ideologis politis,
generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun. Mereka merupakan
calon pengganti generasi terdahulu. Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda
sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi 2:
1. Berdasar pada usaha menolak
menyesuaikan diri dengan lingkungan. Pada kategori ini pemuda dapat
dibedakanmenjadi
a.
Pemuda pembangkit adalah
pemuda yang membuka kejelasan dari suatu masalah sosial sehingga masalah itu
menjadi lebih dimengerti masyarakat. Jadi secara tidak langsung mengubah
struktur masyarakat ke arah yang lebih baik.
b. Pemuda nakal adalah pemuda yang
tidak membawa perubahan terhadap masyarakat karena mereka hanya memanfaatkan
masyarakat untuk keuntungan diri mereka sendiri. Mereka hanya menjadi beban
dalam masyarakat.
c.
Pemuda radikal adalah pemuda
yang ingin mengubah masyarakat dengan cara kekerasan