Hubungan Muslim dan non-Muslim di Australia
mengalami pasang surut. Hal ini diakibatkan oleh banyak faktor, misalnya soal
kesejarahan, perkembangan situasi yang kompleks dengan adanya isu-isu baik
nasional maupun internasional, dan generalisasi yang berlebihan atas eksistensi
komunitas Muslim di Australia.
Dari sisi sejarah,
datangnya Islam di Australia diyakini dibawa oleh pelaut Makassar pemburu
tripang pada tahun 1750, kemudian terjalin hubungan dagang dan perkawinan
campuran. Fase berikutnya, pemerintah Australia mendatangkan pengendara unta
dari Afghanistan, yang awalnya dipakai untuk mengatasi keadaan alam yang sangat
sulit. Pada perkembangan berikutnya, mereka diberdayakan untuk membangun jalur
telegraf dan jalur kereta yang disebut Ghan Train. Fase selanjutnya, banyak
berdatangan imigran dari negara-negara Eropa dan Timur Tengah. Imigran dan
negara Eropa memang tidak signifikan bagi perkembangan komunitas Muslim di
Australia. Namun demikian, kedatangan imigran dari negara-negara Arab dan Timur
Tengah sangat signifikan dalam sejarah perkembangan Islam di
Australia.
Beberapa hal yang mempengaruhi hubungan
antara masyarakat Muslim dan non-Muslim di Australia, yaitu dilihat dari jumlah
kelompok keagamaan (relative size of groups), tidak adanya overlapping antara
agama yang berbeda, tidak adanya ghettoisasi, dan tidak adanya politisasi atas
perbedaan yang ada, yang pada dasarnya mempengaruhi pasang surut hubungan antar
masyarakat itu. Dari hal-hal tersebut, suatu kesimpulan dapat ditarik bahwa
meskipun hubungan antara Muslim dan non- Muslim terkadang mengalami fluktuasi,
namun masih dikatakan wajar, yang artinya tidak mengarah kepada pengucilan
permanen atas kelompok Muslim.
Pesatnya perkembangan komunitas Islam di
Australia pada gilirannya tidak lagi di anggap sebagai faktor yang turut
menggerakkan perekonomian di Australia, tetapi kemudian dilihat sebagai bagian
yang “membahayakan” kelangsungan hidup komunitas kul it putih di Australia yang
didominasi budaya Anglo-Saxon. Sebagai akibatnya, hal ini memunculkan kebijakan
yang membatasi perkembangan komunitas Muslim dengan dikeluarkannya kebijakan
White Australia Policy, 1901.
Kebijakan ini berpengaruh terhadap menyurutnya
kedatangan imigran dari Timur Tengah dan negara Arab. Setelah kebijakan
tersebut direvisi pada tahun 1958 dan akhirnya dihapus sama sekali pada tahun
1972, barulah komunitas Islam di Australia menggeliat lagi dengan banyaknya
imigran dari negara-negara Arab dan Timur Tengah.
Sebagaimana disinggung di atas, hubungan
antarmasyarakat mengalami pasang surut, tergantung pada isu-isu yang mewarnai
perkembangannya. Hubungan antarmasyarakat pada dasarnya terjalin dengan baik.
Selama ini, pemerintah Australia dan masyarakat Australia menghormati
pelaksanaan asas multikultur Australia. Namun demikian, hubungan memburuk
manakala ada isu intemasional yang merupakan generalisasi berlebihan atas suatu
persoalan, atau stigma atas kelompok Muslim Australia yang kemungkinan
dipengaruhi oleh opini-opini yang dibangun media massa. Stigma kedekatan Islam
dengan terorisme, Arab, dan lain-lain yang menyudutkan umat Islam di Australia,
pada beberapa peristiwa telah memunculkan tindakan diskriminatif bahkan
kekerasan, seperti ketika dilakukan sweeping pada komunitas Muslim Australia
pasca peledakan Bom WTC dan Bom Bali.
Media massa memegang peran penting dalam
pembentukan opini publik khususnya yang berkaitan dengan eksistensi kelompok
Muslim. Meskipun dalam perkembangannya kelompok Muslim ini mengorganisasi diri
dalam berbagai bentuk organisasi, dari organisasi formal yang bergerak di
bidang sosial kemasyarakatan sampai organisasi radikal, diskursus yang
berkembang dalam masyarakat Australia khususnya yang berkaitan dengan fundamentalismc
atau terorisme tidak harus dihubungkan dengan keberadaan organisasi Islam ini.
Sayangnya, media massa terkadang bias dalam pemberitaannya sehingga sikap
masyarakat yang tidak berlebihan atas suatu hal diekspos besar-besaran oleh
media. Hal ini sering menimbulkan salah persepsi mengenai eksistensi komunitas
Muslim di Australia dan keterkaitannya dengan isu-isu terorisme. Dengan
semangat multikulturalisme, seharusnya bisa dibangun kondisi yang lebih
kondusif bagi munculnya pemahaman yang komprehensif mengenai komunitas Muslim
di Australia.
Kebijakan Pemerintah Australia terhadap
Minoritas Muslim
Kebijakan pemerintah federal Australia terhadap minoritas Muslim berjalan dalam ruang politik yang dikuasai oleh dua kekuatan politik, yaitu gerakan konservatif dan gerakan progresif. Kedua kekuatan politik itu, sesuai dengan sistem yang berlaku di Australia, selalu berusaha membangun kebijakan serasi sehingga bentuknya merupakan pelbagai variasi penerapan nilai-nilai liberalisme. Persamaan sikap kedua kekuatan politik yang paling menonjol adalah konsistensi mereka dalam menjalankan prinsip sekularisme dan praktik pemerintahan Westminster. Kedua konsistensi ini telah menempatkan komunitas Muslim Australia sebagai objek yang harus mengalami sosialisasi nilai-nilai liberal dan peradaban Barat.
Kebijakan pemerintah federal Australia terhadap minoritas Muslim berjalan dalam ruang politik yang dikuasai oleh dua kekuatan politik, yaitu gerakan konservatif dan gerakan progresif. Kedua kekuatan politik itu, sesuai dengan sistem yang berlaku di Australia, selalu berusaha membangun kebijakan serasi sehingga bentuknya merupakan pelbagai variasi penerapan nilai-nilai liberalisme. Persamaan sikap kedua kekuatan politik yang paling menonjol adalah konsistensi mereka dalam menjalankan prinsip sekularisme dan praktik pemerintahan Westminster. Kedua konsistensi ini telah menempatkan komunitas Muslim Australia sebagai objek yang harus mengalami sosialisasi nilai-nilai liberal dan peradaban Barat.
Kedua kekuatan politik yang dalam praktik
kenegaraan terwakili oleh Partai Liberal dan Partai Buruh selalu berusaha
menegakkan nilai-nilai sekuler dalam masyarakat. Manifestasinya ialah memegang
teguh peradaban Barat yang memisahkan kegiatan-kegiatan sosial politik dari
kegiatan-kegiatan keagamaan. Peradaban Barat menganggap kegiatan sosial politik
masyarakat sebagai urusan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, kedua kekuatan
politik tersebut akan selalu melihat komunitas Muslim sebagai komunitas yang
tidak mengunggulkan identitas keagamaan dalam pergaulan kemasyarakatan. Program
multikulturalisme tampak sebagai koleksi budaya dan bukan koleksi cita-cita
kelompok sosial beragama. Kelompok sosial Islam dianggap sebagai bagian dari
koleksi budaya tersebut.
Kedua kekuatan politik juga sepakat menjaga
sistem politik yang merupakan warisan Inggris, di mana parlemen memiliki
otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu,
pemerintah merupakan bagian dari parlemen tersebut. Konsekuensinya, semua
undang-undang harus bersumber pada aspirasi masyarakat dan tidak boleh
mengambil rujukan keagamaan. Mereka menganggap kedaulatan Tuhan tidak bisa
hidup dalam praktik politik di Australia. Mereka juga cenderung melakukan liberalisasi
komunitas Muslim dengan tujuan menanamkan nilai-nilai liberal dan peradaban
Barat.
Percaturan kekuatan politik yang melibatkan kedua gerakan tersebut telah melandasi kebijakan pemerintah federal melakukan pengawasan yang amat ketat kepada kelompok-kelompok sosial Islam yang dituduh teroris. Undang-undang antiterorisme menjadi beban psikologis komunitas Muslim karena merasa selalu menjadi sasaran operasi intelijen dan polisi federal. Akan tetapi, percaturan kekuatan politik juga melandasi persamaan hak-hak komunitas Muslim serta mendapatkan jaminan hidup sesuai prinsip welfare state. Misalnya, pemerintah memberikan subsidi kepada lembaga-lembaga pendidikan dan kemasyarakatan Islam.
Percaturan kekuatan politik yang melibatkan kedua gerakan tersebut telah melandasi kebijakan pemerintah federal melakukan pengawasan yang amat ketat kepada kelompok-kelompok sosial Islam yang dituduh teroris. Undang-undang antiterorisme menjadi beban psikologis komunitas Muslim karena merasa selalu menjadi sasaran operasi intelijen dan polisi federal. Akan tetapi, percaturan kekuatan politik juga melandasi persamaan hak-hak komunitas Muslim serta mendapatkan jaminan hidup sesuai prinsip welfare state. Misalnya, pemerintah memberikan subsidi kepada lembaga-lembaga pendidikan dan kemasyarakatan Islam.